Selasa, 16 September 2014

Maraknya Proyek "Siluman" di Losarang, Indramayu


INDRAMAYU, www.buseristana.com,- Sejumlah warga Desa Losarang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memepertanyakan proyek pengaspalan jalan hotmix di jalan balai desa lama desa setempat.

Pasalnya, pengerjaan proyek ini tidak disertai papan nama proyek sebagai informasi kepada masyarakat. Alhasil, warga desa setempat menyebut proyek ini adalah proyek siluman. "Kami tidak tahu proyek ini dari mana, dana proyeknya berapa, dan rekanan mana yang mengerjakan. Karena tidak ada papan nama proyek," kata salah satu warga ini.

Warga mengindikasikan, tidak disertainya papan nama proyek itu untuk mengaburkan penilaian masyarakat terkait proyek hotmix dengan lebar sekitar 2,69 cm dan tebal 1 cm itu. Mereka menduga jika terjadi "permainan" antara dinas terkait dengan rekanan.

"Jika memang ada bentuk transparansi, minimal ada papan nama proyek. Karena dari papan nama itu kami mengetahui, dan bisa mengawasi jalannya proyek hotmix itu. Apakah sesuai dengan volume dan besaran dananya, atau sesuai dengan besaran teknik (bestek)," lanjutnya.

Mereka juga menilai, rekanan tidak mentaati Peraturan Presiden (Perpres) 53/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta UU 25/2009 tentang Transpransi dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena setiap proyek yang dibiayai oleh pemerintah harus memiliki atau memasang papan proyek, tujuannya agar masyarakat luas dapat mengetahui proyek yang dikerjakan.

"Kalaupun dalam aturan proyek tersebut dianggap melanggar, maka Kejari Indramayu harus memanggil penanggung jawab proyek tersebut. Jika terbukti melanggar, harus diseret ke meja hijau," tegasnya. (jayas/dudung)
 www.buseristana.com Kontak Person: 0821-4152-3999- Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan, Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kode Pos. 61351

Camat Kodeoha Pedas Berkata, Lalai dalam Kinerja

Indahwati SPd, Camat Kodeoha
KOLUT, www.buseristana.com,- Dalam struktur pemerintahan, Camat menjadi kepanjangan tangan bupati di lingkup kecamatan, guna membantu pemerintah kabupaten/kota dalam memaksimalkan jalannya roda pemerintahan, meningkatkan pembangunan desa, memaksimalkan bentuk kerjasama dan keakraban terhadap semua mitra kerja dan elemen masyarakat yang ada.

Lantas, bagaimana jika di suatu wilayah kecamatan dipimpin oleh seorang yang berkarakter buruk?. Seperti yang terjadi di Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra. Sang camat setempat, Indawati SPd dinilai buruk oleh banyak kalangan dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala wilayah kecamatan.

Indahwati SPd dinilai kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan kepada hampir semua staf dan pemerintah desa yang mencoba menanggapi atau memberikan usulan dari perintah dan kebijakannya.

Sumber Jejak Kasus mengaku, jika hal semacam itu sudah jadi santapan setiap hari, "Kalau kami sebagai staf di kecamatan sudah sangat capek dipimpin oleh bu Indawati. Ya capek karena dimaki-maki terus. Seperti dibilang anjing, setan, pokoknya macam-macam," tuturnya sambil meminta namanya tidak dicantumkan.

Bukan hanya itu, program Pemkab Kolaka Utara terkait pengadaan percontohan kebun kolektif kecamatan dengan anggaran Rp5 juta per desa, yang dikumpulkan di kecamatan dengan sumber anggaran berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), diduga sampai saat ini belum terealisasi. Sementara dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ADD, harusnya saat ini pengadaan kebun kolektif bukan hanya sekedar terealisasi secara fisik, tetapi hasilnya sudah bisa dinikmati warga Kecamatan Kodeoha, seperti yang sudah terealisasi di kecamatan lainnya.

Saat di konfirmasi, Indawati mengungkapkan, "Kebun kolektif kecamatan Kodeoha sebenarnya sudah ada, tetapi belum dikerjakan karena ada PBB yang belum lunas. Masih ada satu Kades yang belum membayar ," ujarnya.

Tapi, penelusuran Jejak Kasus menyebutkan, ada dugaan anggaran yang terkumpul tersebut, digunakan untuk kepentingan lain di luar dari yang diprioritaskan. (ahm).
 www.buseristana.com Kontak Person: 0821-4152-3999- Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan, Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kode Pos. 61351



Warga Lanipa-nipa Pro Kontra Proyek Rabat Beton, Kadis PU Turun Tangan

www.buseristana.com, KOLUT- Pembangunan sarana dan prasarana umum berupa rabat beton di Desa Lanipa-nipa, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara memicu pro kontra warga desa setempat.

Warga menilai, proyek rabat beton senilai Rp.360 juta dari APBD dan APBD-P di dua titik yang berbeda dengan volume panjang 1200 meter, lebar 1,00 meter itu, diduga diswadayakan dalam item pekerja (tukang) dan terjadi pemotongan anggaran sekitar 40 persen.
Haidirman Sarira, Kadis PU Kolut

Dugaan tersebut, dibantah Nurfahmi, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Utara. "Kami tidak pernah meminta kepada warga agar pengerjaan proyek ini diswadayakan dan terkait pengurangan anggaran sekitar 40 persen, karna disesuaikan dengan daftar kuantitas dan harga pengerjaan secara teknis," ujarnya.

Tak ingin berbuntut panjang, Kepala Dinas PU Kab Kolaka Utara, Haidirman Sarira akhirnya turun tangan dan meminta Sekdes Lanipa-nipa agar mengumpulkan beberapa warga desa dan pihak pengelola lapangan. Permintaan ini untuk dijelaskan secara detail kepada warga desa bahwa di dalam proyek tersebut tidak ada swadaya. Sedangkan adanya pengurangan dana itu disesuaikan dengan rincian perkiraan harga pekerjaan secara teknis termasuk operasional.

Haidirman meminta agar warga desa Lanipa-nipa tidak bersikap provokasi. Ia menegaskan, jika masih terjadi pro kontra, Pemkab akan mengembalikan anggaran tersebut atau ke kas daerah.
"Ini sekaligus peringatan, agar warga desa Lanipa-nipa tidak saling cemburu sebagaimana yang kerap kali terjadi sebelumnya ketika ada program yang masuk di Desa Lanipa-nipa," tegas Haidirman. (ahm).

www.buseristana.com Kontak Person: 0821-4152-3999- Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan, Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kode Pos. 61351.

Jumat, 12 September 2014

Bajingan Imam Di Masa Pengunjung RS Sunan Kali Jogo Demak


Demak, buseristana@yahoo.com- Kriminalitas terjadi di dalam RS Sunan Kali Jogo Demak, kejadian terjadi pada hari Jum"at 10 September 2014, Seorang Risidifis (bajingan) yang bernama Imam WS, 25 Tahun (Duda) warga Mranak Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak, melakukan pencurian Tas engunjung.

Pelaku Iman (25), datang bersama bersama temannya yang bernama Siswanto Warga Morodemak Kecamatan Bonang Kabupaten Demak kejadian tersebut sekitar pukul 02.30 Wib. datang di Rumah Sakit (RS) Suanan Kali Jaga Demak, dengan nyantainya supaya tidak di curigai oleh Scurity RS.

Siswanto yang tidak tau maksut dan tujuannya datang kerumah sakit hanya duduk duduk di Aula Mushola karena di ajak saudara Imam, tidak tau apa yang dilakukan oleh temannya yang bernama Imam, selang beberapa menit kemudian, temannya yang bernama Imam menjadi pelaku pencurian dan di masa oleh pengunjung hingga babak belur. di karenakan ketahuan ngembat tas milik pengunjung RS Sunan Kali Jogo, saat itu korban posisi terlelap tidur.

Dalam rekaman CCTV tersangka Imam terlihat datang berdua dengan temannya yang bernama Sis, kemudian Scurity RS mencari saudara Sis yang lagi tiduran di Mushola ikut jadi sasaran masa.
karena lukanya cukup lumayan lalu kedua orang tersebut di inapkan di ruang mayat ditunggui SATPAM dan Anggota Polres Demak dan baru di bawa ke polres demak pukul; 07.30 Wib.

Dalam pemeriksaan penyidik Tersangka Imam WS mengaku sudah tiga kali melakukan hal yang sama di tempat yang sama yakni di RS. Sunan Kali Jogo Demak, melakukan operasinya pencuriannya, yang pertama mendapatkan sebuah Tas berisi uang tunai senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus), beserta dua buah HP, untuk yang kedua kalinya Imam mencuri dan mendapatkan dua HP, kemudian yang ke tiga bajingan Imam bernasib sial, pasalnya baru saja membawa tas pengunjung RS, sudah diketahuan oleh Scurity yang berpakaian Preman.

Saat itu Skurity sedang mengawasi gerak gerik pelaku, begitu Skurity melihat bajingan Imam membawa tas hasil curian, langsung diteriaki Maling maling dan Imam akhirnya ditangkap, serta di masa, lalu dihajar ramai ramai hingga babak belur, sedangkan saudara sis yang tidak terbukti ikut dalam tidak kriminal dilepas oleh penyidik dan dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Dalam penyelidikan lanjut, ternyata tersangka Imam WS pada tahun 2013 adalah napi dan pernah masuk bui dengan kasus mencuri TV di Rumah Makan Mbak Tari di Trengguli, atas perbuatannya tsk di herat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.(STM) bersama Humas Polres Demak.
Penanggung Jawab: Media Buser Istana, Sekretariat Pusat: Jln. Sriti no. 10 Rt. 02, Rw. 13 Kecamatan Sooko, Kota Mojokerto Jatim. Email. buseristana@yahoo.com Telpon. 082141523999, Website. www.jejakkasus.info Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014.

Bandit Rakyat Rudi Rubiandini Menjadi Tersangka Korupsi Migas

Jadi SorotanPublik' Rudi Rubiandini Tersangka KKN Migas

JAKARTA - buseristana.com- Bisnis Migas di Indonesia bernilai ribuan triliun. menjadikan sektor tersebut rawan kebocoran, Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), dan Intervensi kekuasaan yang dikuasai mafia migas.

"Sementara itu nilai dari perdagangan bahan bakar minyak BBM di Indonesia sebagai kebutuhan industri, transportasi, dan rumah tangga, baik yang bersubsidi maupun tidak bersubsidi mencapai Rp286,7 triliun yang terdiri dari konsumsi premium dan solar," jelas pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, Jumat (12/9/2014).

Dari data-data tersebut, secara garis besar transaksi dalam migas oleh berbagai level dan pelaku industri ini sedikitnya senilai Rp. 2.700 Triliun. Fragmentasi dalam pengeloaan migas yang terpecah dari hulu sampai ke hilir, jelas Salamuddin, akan menjadi ruang bagi sindikat dan mafia.

"Sindikat dan mafia ini dilakukan oleh pemerintah dan DPR yang sebagian terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam industri migas," jelas Salamuddin.

Ia pun memaparkan modus-modus mereka. Mulai dari para pengambil kebijakan secara terus menerus memproduksi kebijakan dalam rangka memaksimalkan profit yang dapat diperoleh oleh sindikat dalam pengelolaan migas. Para kontraktor swasta pun akan melakukan berbagai macam upaya dalam memanipulasi produksi, dana cost recovery dalam rangka memaksimalkan penerimaan mereka.

Menurut Salamuddin, akibat lemahnya kontrol negara terhadap sektor migas, menyebabkan perusahaan-perusahaan swasta dapat dengan sangat ekslusif menjalankan bisnis mereka dan jauh dari kontrol masyarakat. Ironisnya, aparat negara mulai dari yang berada pada institusi penyelenggara migas, hingga aparat penegak hukum justru menjadikan seluruh pelanggaran, kecurangan, manipulasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan kontraktor dan pelaku usaha migas mulai dari hulu sampai ke hilir sebagai ajang pemerasan.

"Sementara rakyat secara terus menerus harus membayar mahal harga minyak dan gas yang terus naik. Hal itu dibayar atas hilangnya kedaualatan rakyat atas kekayaan alam dan harga atas penyerahan diri pada kekuasaan para mafia dan sindikat yang mengontrol politik dan pemerintahan," katanya.

Selanjutnya menurut keterangan Salamuddin transaksi di hulu melibatkan 850 ribu barel minyak per hari atau senilai Rp1,6 triliun sehari atau sebesar Rp387,6 triliun tempo setahun, Indonesia melakukan ekspor minyak senilai 455,000 bbl/d dengan nilai transaksi mencapai Rp207,5 Triliun setahun. selain itu juga mengimpor mencapai 506,000 bbl/d dengan nilai transaksi sebesar Rp. 230,7 triliun setahunnya, dan data di BPS nilai impor minyak tahun 2013 sebesar USD42,14 Miliar atau senilai Rp.501,4 Triliun.

"Pihak Pertamina sendiri sebagai BUMN yang diberi hak untuk mengelola minyak bagian Negara yang diserahkan oleh Kontraktor Swasta dan Produksi Pertamina sendiri beserta usaha usaha lainnya Pertamina dengan pendapatan USD71,1 Miliar atau sekitar Rp846,1 Triliun," jelas.

Karena itu, beban Negara pun semakin bertambah, pasalnya juga membiayai Cost Recovery untuk menggantikan seluruh biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan minyak senilai USD16,5 Miliar atau Rp. 196,3 Triliun.

Sementara nilai produksi gas nasional sebesar mencapai 1,517 juta barel setara minyak per hari atau senilai Rp270.6 triliun. Ditambah dengan nilai ekspor gas nasional senilai USD18,129 miliar atau mencapai Rp 220,1 triliun pada tahun 2013 dan Impor gas senilai USD3,113 miliar atau sekira Rp37,24 triliun. (buseristana@yahoo.com).