Rabu, 10 September 2014

Kades Bangsri Kecewa Proyek Drainase Tak Cantumkan Papan BOR


buseristana.com , JOMBANG - Suradi, Kepala Desa Bangsri, Kecamatan
Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku kecewa dengan proyek
pembangunan drainase trotoar desa Bangsri, yang dikerjakan oleh CV Duta
Kontruksi. Tidak hanya kepada CV Duta Kontruksi, Suradi juga mengaku
kecewa dengan CV Firda Consultan sebagai konsultan, karena jawaban kedua
pihak tidak sama terkait volume pekerjaan.


"Pada saat pengukuran awal, saya juga ikut bersama dengan konsultan
sesuai dengan Rancangan Anggaran Kerja (RAK) sepanjang 500 meter. Tapi
kenyataan, proyek Drainase Trotoar ini hanya dibangun sekitar 180 meter
saja," kata Suradi, Kamis (kemaren)

"Kalau pekerjaan drainase trotoar ini hanya sepanjang itu dengan nilai
sebesar Rp 160,470 juta. Kalau hanya segitu saja pekerjaannya, tentu
pemborong meraup untung terlalu melimpah-ruah," kata Suradi dengan nada
kecewa.

"Saya juga sangat kecewa dengan CV Duta Kontrusi, dimana papan proyek
yang tidak menyantumkan volume pekerjaan. Ini termasuk pembohongan
publik dan mengabaikan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP)," kesal Suradi.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang,
Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Jombang Ir Yudi Adryanto MSi
mengatakan, "Terima kasih atas informasinya. Tapi saya keburu waktu mau
berangkat rapat di Pemda. Monggo langsung saja temui Pak Bambang Dwijo
Prowo," ujar Yudi saat ditemui di teras kantornya, Selasa lalu.

Sementara Drs Bambang Dwijo Pranowo ST mengatakan, "Terkait dengan papan
proyek, Kepala Dinas tidak tahu. Sebentar saya carikan yang berwewenang
yakni pak Dadung, Pejabat Pembuat Kometmen (PPK)nya. Tapi yang
bersanggutan sekarang lagi Diklatpim di Pemkab Jombang, nantai tak
sampaikan," katanya.

"Kalau papan tersebut tidak tercantum volume pekerjaan, mungkin rekanan
itu lupa. Hal itu bisa ditambahi tulis dengan spidol, karena volume itu
bisa dihitung dengan dimensi bangunan tersebut, dari bawah berapa, atas
berapa, pakai batu kali apa pakai batu raen, itu bisa diketahui
hitungannya dengan nilai kontrak. Kalau tidak sesuai dengan nilai
kontraknya, tentu kami suruh menambah pekerjaannya," jelas Bambang.

Ditanya siapa Direktur CV Duta Kontruksi, Bambang enggan menjawab.
Pihaknya berkilah persoalan ini akan disampaikan ke pihak PPK.

Sementara warga sekitar menilai, proyek sarat pembohongan publik.
Pasalnya, tidak semua orang bisa menghitung hasil pekerjaan bisa sesuai
dengan nilai konrak. "Apalagi masyarakat desa yang masih awam dengan
proyek, yang kami inginkan adalah keeterbukaan infomasi," katanya.
Bersambung.  

Media Buser Istana, Sekretariat Pusat: Jln. Sriti no. 10 Rt. 02, Rw. 13 Kecamatan
Sooko, Kota Mojokerto Jatim. Email. buseristana@yahoo.com Telpon.
082141523999, Website. www.jejakkasus.info Penanggung Jawab: PT. PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014

Tidak ada komentar: